Oknum Kades Sugiharjo, "HP" Diperiksa Kejari DS, Prihal Dugaan Proyek Fiktif Pengerasan Jalan Usaha Tani

 Kondisi Pengerasan Jalan Usaha Tani yang terletak di Dusun lll Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Minggu.27 Juli 2025.

DELI SERDANG -
Berdasarkan dari hasil investigasi Wartawan Sumut 24 Jam.Com, serta Informasi dari Narasumber salah satu Pejabat di - Pemkab Deli-Serdang, inisial " EN" menyatakan bahwa saat ini Oknum Kepala Desa (Kades) Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, inisial " HP"(48), lagi dalam proses terperiksa di - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli- Serdang, ujar " EN"(52) , Kepada Wartawan, melalui Handphone pribadinya bernomor : 0812602XXX, Minggu, 27 Juli 2025

Dalam pesan singkat Wasshap pribadinya" EN" menjelaskan benar oknum Kades Sugiharjo, " HP", saat ini lagi diperiksa, terkait dengan dugaan proyek fiktif, yang terterah didalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Desa Sugiharjo, Tahun Anggaran (TA).2024 silam 

Selanjutnya " EN" pun menjelaskan secara terperinci dugaan proyek fiktif tersebut berupa pekerjaan pengerasan jalan usaha tani yang berada di lokasi Dusun lll, Desa Sugiharjo, dengan nilai Pagu - nya, berjumlah Rp.160.444.000 ( Seratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Empat puluh Empat Ribu Rupiah)

Serta "EN" berpesan  berilah waktu kepada pihak Kejari Deli-Serdang, Dalam bekerja untuk mengungkapkan dugaan proyek fiktif pengerasan jalan usaha tani yang terletak di- Dusun lll Desa Sugiharjo tersebut 

Bila telah keluar hasil dari pemeriksaan pihak Kejari Deli-Serdang, kita akan memberitahukan rekan - rekan Wartawan, bagaimana dari hasil perkembangan selanjutnya, untuk dipublikasikan, Pungkas 'EN' . (ES)

Posting Komentar

0 Komentar