![]() |
Kondisi Pengerasan Jalan Usaha Tani yang terletak di Dusun lll Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Minggu.27 Juli 2025. |
DELI SERDANG - Berdasarkan dari hasil investigasi Wartawan Sumut 24 Jam.Com, serta Informasi dari Narasumber salah satu Pejabat di - Pemkab Deli-Serdang, inisial " EN" menyatakan bahwa saat ini Oknum Kepala Desa (Kades) Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, inisial " HP"(48), lagi dalam proses terperiksa di - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli- Serdang, ujar " EN"(52) , Kepada Wartawan, melalui Handphone pribadinya bernomor : 0812602XXX, Minggu, 27 Juli 2025
Dalam pesan singkat Wasshap pribadinya" EN" menjelaskan benar oknum Kades Sugiharjo, " HP", saat ini lagi diperiksa, terkait dengan dugaan proyek fiktif, yang terterah didalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Desa Sugiharjo, Tahun Anggaran (TA).2024 silam
Selanjutnya " EN" pun menjelaskan secara terperinci dugaan proyek fiktif tersebut berupa pekerjaan pengerasan jalan usaha tani yang berada di lokasi Dusun lll, Desa Sugiharjo, dengan nilai Pagu - nya, berjumlah Rp.160.444.000 ( Seratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Empat puluh Empat Ribu Rupiah)
Serta "EN" berpesan berilah waktu kepada pihak Kejari Deli-Serdang, Dalam bekerja untuk mengungkapkan dugaan proyek fiktif pengerasan jalan usaha tani yang terletak di- Dusun lll Desa Sugiharjo tersebut
Bila telah keluar hasil dari pemeriksaan pihak Kejari Deli-Serdang, kita akan memberitahukan rekan - rekan Wartawan, bagaimana dari hasil perkembangan selanjutnya, untuk dipublikasikan, Pungkas 'EN' . (ES)
0 Komentar