Bupati Labura Menantang, KPK dan Kejatisu Tak Berkutik?


LABURA -
Postingan Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E, M.M di media sosial Instagram menjadi sorotan. Postingan dengan keterangan "Jangan hanya berani di balek media sosial aja" memantik emosi sejumlah kalangan. Hal ini dinilai menjadi tantangan terbuka dari Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada aparat penegak hukum. Pertanyaannya, beranikah KPK atau Kejatisu memproses beberapa laporan terkait Bupati Labura?

Ketua Serikat Wartawan Indonesia Sumut Sukur, SK menilai jika ini menjadi surat terbuka dan tantangan yang dilontarkan oleh Bupati Labura terhadap Kejatisu atau KPK.

"Kalau kata orang Medan, ini menantang. Kita ketahui adanya laporan di Kejatisu dan di KPK terkait dugaan suap fee proyek. Namun hingga kini mandek dan sama sekali tak ada tindakan lanjutan. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Ada apa dengan kedua lembaga ini?," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6).

Sukur juga meminta agar aparat penegak hukum tidak kalah dengan Bupati Labura dan sesegara mungkin memproses laporan terkait Bupati Labura tersebut. 

"Postingan Bupati Labura menimbulkan berbagai persepsi bagi masyarakat. Apakah Kejatisu atau KPK yang tak bisa bekerja sehingga laporan di kedua lembaga itu jalan ditempat? atau apakah ada orang kuat yang menjadi backingan Bupati Labura sehingga Bupati Labura masih merasa aman hingga kini?. Dan Jangan salahkan masyarakat membuat asumsi lainnya," jelasnya. 

Sukur menilai postingan Bupati Labura harus nya menjadi cambukan kepada aparat penegak hukum.

"Laporan sudah ada. namun hingga kini tak ada juga proses. Malah Bupati Labura "menantang". KPK dan Kejatisu sanggup tidak bekerja, atau KPK dan Kejatisu hanya bekerja sesuai dengan pesanan saja?," tutupnya.  (SK)

Posting Komentar

0 Komentar